Pengelola Tempat Hiburan Diimbau Berikan Saran Terkait Penerapan Protokol Kesehatan

24 Juni 2020 12:10 WIB
Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Palembang, M Isnaini Madani
Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Palembang, M Isnaini Madani ( Tribun Sumsel)

Palembang, Sonora.ID - Sejak berakhirnya masa penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Palembang dan sudah memasuki masa transisi, tempat-tempat hiburan, restoran, hotel dan rekreasi yang merupakan sub sektor pariwisata ini secara bertahap kembali beroperasi.

Meskipun masa PSBB telah berakhir, penerapan protokol kesehatan tetap harus dijalankan di sub sektor pariwisata tetap harus dijalankan dengan maksimal.

Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Palembang, M Isnaini Madani mengungkapkan, penerapan protokol kesehatan di lokasi sub sektor pariwisata bertujuan untuk memutus mata rantai penularan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

"Seperti yang kita tahu, tempat-tempat hiburan, restoran, rekreasi dan hotel memiliki potensi yang besar terhadap penularan Covid-19 sehingga kami imbau penerapan protokol kesehatan harus dimaksimalkan di lokasi tersebut," katanya saat dihubungi Tim Smart Fm Palembang, Rabu (24/06/2020).

Baca Juga: Antisipasi Kekurangan Jumlah Guru, Begini Langkah Disdik Palembang

Isnaini pun mengimbau kepada para pengelola sub sektor pariwisata supaya dapat memberikan masukan dan saran kepada Tim Gugus Tugas Covid-19 mengenai pranata protokol kesehatan di lokasi sub sektor pariwisata tersebut.

"Kita imbau kepada seluruh pengelola sub sektor pariwisata dapat memberikan masukan kepada Tim Gugus Tugas Covid-19 mengenai pranata penerapan protokol kesehatan, jangan sampai Tim Gugus Tugas Covid-19 memutuskan aturan penerapan ini secara sepihak sehingga menimbulkan ketidakpuasan di salah satu pihak," ujarnya.

Isnaini pun juga berpesan kepada seluruh pengelola sub sektor pariwisata khususnya di tiap sektor seperti halnya tim perhotelan, tim restoran dan lain-lain, supaya dapat membentuk tim diskusi dalam memberikan masukan kepada Tim Gugus Tugas Covid-19.

"Kami imbau tiap sektor dapat membuat tim untuk berdiskusi memberikan pendapat kepada Tim Gugus Tugas Covid-19, supaya poin yang dibahas nanti bisa dijadikan pertimbangan Tim Gugus Tugas Covid-19 untuk diterapkan," tutupnya.

Baca Juga: Kadisdik Palembang : Masalah Kekurangan Guru Masih Jadi Perhatian Kami

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm