Sonora.ID - Sebanyak 27.742 aduan soal kenaikan tarif tagihan listrik diterima oleh PLN Se-Jawa Timur hingga 22 Juni 2020.
Senior Manager General Affairs PLN UID Jawa Timur, A Rasyid Naja membeberkan jika aduan yang diterimanya itu telah ditanggapi dan diselesaikan.
"Komplain pelanggan masuk melalui WhatsApp hotline center, contact center 123, call back pelanggan maupun pengaduan datang ke kantor secara langsung. Mayoritas pelanggan komplain dengan datang ke kantor PLN sebanyak 14.991 pelanggan," kata Rasyid, dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Rabu (24/6/2020).
Dirinya menyebutkan, komplain terbanyak terdapat di PLN UP3 Surabaya Utara 9.558 pelanggan, kedua di PLN UP3 Surabaya Selatan sebanyak 2.178 pelanggan dan di PLN UP3 Madiun sebanyak 1.997 pelanggan.
Sedangkan komplain terkecil berada di PLN UP3 Ponorogo sebanyak 321 pelanggan.
Dalam menangani komplain pelanggan, pihaknya menjelaskan kepada pelanggan bahwa kenaikan tarif tersebut akibat meningkatnya konsumsi listrik saat masa WFH dan bulan Ramadhan.
Baca Juga: Komitmen PLN Jabar Menjaga Kehandalan Pasokan Listrik di Masa AKB
Ada selisih pemakaian antara pemakaian antara pemakaian rill dibanding pemakaian hasil perhitungan rata-rata 3 bulan dari bulan Maret dan April 2020 yang belum tertagih pada tagihan April dan Mei 2020.
Selisih pemakaian itulah yang tergabung di tagihan bulan Juni 2020.
Ia menejelaskan pula jika telah menyiapkan skema perhitungan tagihan untuk melindungi pelanggan rumah tangga yang mengalami lonjakan tagihan pada bulan Juni.
Dengan demikian, pelanggan yang mengalami kenaikan pada tagihan bulan Juni sebesar minimal 20 persen daripada bulan Mei, maka kenaikannya bisa dibayar sebesar 40 persen dan sisanya dibagi rata dalam tagihan 3 bulan ke depan.
Baca Juga: Cegah Penyebaran, PT PLN Hadirkan Layanan Aduan Berbasis Online