MUARA KOMAM, Sonora.ID - Status Kalimantan Timur yang ditunjuk sebagai Ibu Kota Negara (IKN) yang baru akan memberikan dampak langsung terhadap Kalimantan Selatan sebagai daerah penyangga yang berbatasan langsung.
Hal itu tentunya memerlukan pembenahan administrasi tapal batas untuk menghindari munculnya sengketa di kemudian hari.
Diungkapkan Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Rachmah Norlias, usai monitoring ke lokasi perbatasan Kalimantan Selatan – Kalimantan Timur di Kabupaten Paser pada awal pekan ini, (22/06).
Baca Juga: Tinjau Perbatasan, Ketua DPRD Kaltim Harapkan Gerbang Dibenahi
Dari pantauan langsung ke batas antar dua provinsi, pihaknya menilai perlunya tertib administrasi di kedua daerah.
Tapal batas menurutnya bukan hal sepele dan harus benar-benar dikoordinasikan dengan baik bersama pemerintah dan legislatif daerah tersebut.
“Momen pertemuan ini sangat baik untuk melihat batas wilayah administrasi kita, antara Kalimantan Selatan dengan Kalimantan Timur,” tutur politisi PAN ini.
Baca Juga: Pantau Gerbang Ibu Kota Baru, DPRD Kalsel Kunjungan Kerja ke Kaltim
Rachmah menilai, kuatnya sinergitas dan jelasnya batas-batas antar kedua provinsi akan memudahkan pemerintah masing-masing daerah untuk melakukan percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di sekitar perbatasan.