Cara melapor stand meter mandiri
Berikut adalah cara menyampaikan pelaporan stand meter mandiri (baca meter mandiri) PLN melalui WhatsApp:
Apabila lokasi rumah pelanggan tidak dapat didatangi petugas dan pelanggan tidak mengirimkan laporan mandiri melalui WhatsApp, PLN akan menggunakan dasar perhitungan rata-rata 3 bulan.
Adapun implikasinya adalah akan adanya penyesuaian tagihan rekening listrik ketika petugas PLN nantinya berhasil melakukan pencatatan meter ke rumah pelanggan tersebut.
Baca Juga: Cegah Penyebaran, PT PLN Hadirkan Layanan Aduan Berbasis Online
Pembayaran
Untuk pembayaran listrik atau pembelian token, PLN juga mengimbau pelanggan untuk memanfaatkan layanan online, yaitu dalam melakukan pembayaran tagihan atau pembelian token listrik.
Pembayaran listrik dapat dilakukan tanpa harus mendatangi kantor PLN, yaitu melalui PT Pos, ATM, Internet Banking, SMS Banking, Aplikasi Dompet Digital (E-Wallet) seperti Link Aja, Gopay, dan sebagainya.
Selain itu, juga dapat melalui aplikasi e-commerce seperti Tokopedia, Bukalapak, Traveloka, dan sebagainya.
Baca Juga: Tagihan Listrik Naik, Masyarakat Makassar Demo di Depan Kantor PLN Sulsel