Bisnis UKM Terdampak Covid-19, Perhatikan Hal Ini Agar Dapat Bangkit di Era New Normal

24 Juni 2020 17:30 WIB
Pengunjung memilih berbagai produk UMKM di Atrium Mal Ciputra Semarang
Pengunjung memilih berbagai produk UMKM di Atrium Mal Ciputra Semarang ( Tribunnews.com)

Semarang, Sonora.ID - Wabah Covid-19 tentu saja memiliki dampak pada berbagai sektor, termasuk bisnis dan ekonomi.

Selama masa karantina berbulan-bulan, kini beberapa negara di dunia, termasuk Indonesia, mulai menggeliat untuk bangkit dan menghidupkan kembali roda bisnis dan perekonomian.

Namun di sisi lain, menurut keterangan Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (Dinkop-UMKM) Provinsi Jateng, Ema Rachmawati, Usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Jawa Tengah justru terancam gulung tikar karena terdampak pandemi.

Baca Juga: Bupati Muba: UMKM Harus Mampu Beradaptasi di Era New Normal Life

Berdasarkan hasil survei yang dilakukan pihaknya, mayoritas atau sekitar 65% merupakan UMKM produksi makanan dan minuman yang terdampak.

Hal tersebut lantaran adanya protokol kesehatan yang membuat sebagian orang memilih membuat makanan sendiri ketimbang beli jajan.

Bangkit kembali di era new normal ini memang tidak mudah. Demi kelancaran dan keberhasilan jalannya bisnis di tengah pandemi, ada beberapa hal yang bisa diperhatikan:

1. Menjadikan konsumen, fans, dan komunitas sebagai bagian dari solusi.
2. Bagaimana caranya menemukan konsumen baru.
3. Membangun kerja sama dengan mitra baru.
4. Menata kembali brand dan bisnis.
5. Persiapan jika kembali ada lockdown di masa mendatang.

Baca Juga: Pertamina Ciptakan Program Kemitraan untuk Pelaku UMKM, Ini Manfaat yang Bisa Didapatkan

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm