Awas Penipuan, Pegadaian Tidak Menawarkan Lelang Perhiasan di Medsos

24 Juni 2020 19:00 WIB
Suasana Gebyar Lelang Emas di Cabang Pegadaian Sepanjang Sidoarjo
Suasana Gebyar Lelang Emas di Cabang Pegadaian Sepanjang Sidoarjo ( )

"Hati-hati terhadap modus-modus penipuan yang selama ini marak di media sosial. Mereka ada di instagram. Misalnya mereka punya lelang pegadaian, lelang online. Padahal sebenarnya kita (pegadaian) nggak pernah menjual barang jaminan secara online, karena itu sangat beresiko," ujarnya.

Tampilan bermacam jenis perhiasan seperti gelang, cincin, anting dan kalung dalam foto-foto di akun medsos si oknum seakan menghipnotis. Faktanya, foto beragam emas dan perhiasan itu sangat mudah diambil dari internet.

"Mereka menyajikan harga-harga yang murah dengan model yang bagus, karena hanya meng-krop gambar dari situs misalnya," ungkap Eka.

Baca Juga: Total Pelaksanaan Rapid Test Jatim Per 21 Juni Capai 213.211

Pegadaian memang menyelenggrakan lelang emas-perhiasan, tapi tidak secara online apalagi di medsos.Ia menyarankan, khusus dalam hal lelang emas-perhiasan, agar nasabah datang langsung ke kantor pegadaian terdekat.

"Yang kita laksanakan adalah langsung datang dan tanya ke kantor pegadaian terdekat," ujarnya.

Seperti yang berlangsung di Pegadaian Sepanjang, lelang emas digelar secara langsung dalam acara Gebyar Lelang Emas yang menawarkan lelang bermacam jenis perhiasan emas dengan nilai total sekitar Rp. 200 juta.

Baca Juga: Turun ke Jatim, Panglima TNI - Kapolri Kawal Pendisiplinan Protokol Kesehatan Menuju Kenormalan Baru

"Ada gelang, cincin, anting dan kalung. Ada gram dan karatase. Ada berat, bentuk dan modelnya, mereka (nasabah) tinggal pilih sesuai keinginan masing-masing. Siapa cepat, dia dapat," pungkasnya.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm