4 Bulan Diterpa Pandemi, Pendapatan Asli Daerah Makassar Minus 50 Miliyar

24 Juni 2020 22:00 WIB
4 Bulan Diterpa Pandemi, Pendapatan Asli Daerah Makassar Minus 50 Miliyar
4 Bulan Diterpa Pandemi, Pendapatan Asli Daerah Makassar Minus 50 Miliyar ( Sonora/Said/Makassar)

Pemerintah Kota Makassar saat ini melakukan relaksasi pajak untuk memaksimalkan pendapatan.

Upaya itu untuk mendorong seluruh wajib pajak agar bisa melakukan recovery setelah terhantam badai pandemi covid-19.

Irwan mengatakan saat ini tengah menggodok sebuah peraturan wali kota (Perwali) sebagai acuan untuk mengambil kebijakan terhadap langkah relaksasi yang akan dilakukan.

Baca Juga: Meski Pandemi, Dispora Makassar Tetap Melanjutkan Seleksi Paskibraka

“Draft Perwali sudah selesai. Kami sudah ajukan ke Pj Wali Kota Makassar, tinggal bagian hukum yang akan mengeksekusinya, selanjutnya dikasih nomor kemudian dilaksanakan,” kata Irwan.

Dia menjelaskan, dalam perwali itu, ada beberapa kemudahan yang akan diberikan kepada wajib pajak.

Mulai dari keringanan pembayaran, penghapusan denda, bahkan pembebasan pajak jika memang diperlukan.

Baca Juga: Puskesmas Kota Semarang Pastikan Para Orang Tua Agar Tidak Melewatkan Imunisasi Si Kecil

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm