Banjarmasin, Sonora.ID - Aspirasi Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Non Kategori (GTKHNK) 35+ Kalimantan Selatan yang datang untuk beraudiensi dengan DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, mendapat dukungan dari Ketua Komisi IV, Muhammad Lutfi Saifuddin.
Hak para guru dan tenaga kependidikan yang sudah mengabdi sejak lama untuk mengembangkan dan meningkatkan kualitas dunia pendidikan di daerah, sudah sewajarnya diperjuangkan.
Pihaknya menurut Lutfi, sapaan akrabnya, mengungkapkan akan sesegera mungkin menyampaikan rekomendasi kepada Komisi X DPR RI, yang membidangi masalah pendidikan.
Rekomendasi yang paling utama adalah meminta agar pengangkatan PNS bagi tenaga honorer yang tidak termasuk K2 dapat dilakukan tanpa melihat dari usia yang bersangkutan, melainkan lamanya masa pengabdian.
Baca Juga: Uji Swab Massal Drive Thru, Spesimen Akan Segera Dikirim Ke Padang
“Mereka meminta agar honorer usia 35 tahun ke atas diberi kesempatan untuk jadi PNS, sudah jadi guru tapi masih honor, ini yang perlu diperhatikan pemerintah pusat,” jelasnya.
Ia menilai, kompetensi yang dimiliki para honorer tidak diragukan lagi karena sudah teruji selama menjadi guru dan tenaga kependidikan.
Sehingga sudah seharusnya mendapatkan apresiasi dengan pengangkatan PNS melalui jalur non seleksi.
“Umur seharusnya dilihat sebagai prestasi dan bukan penghalang mendapatkan haknya sebagai ASN,” tutur Lutfi lagi.
Baca Juga: Anang Misran Gagal Mencalon Jadi Wali Kota Banjarmasin Sebab Ahmad Firdaus Mengundurkan Diri