Masa PSBB Proporsional Usai, Kota Bandung Berlanjut ke Fase AKB

27 Juni 2020 10:00 WIB
Walikota Bandung Oded M. Danial Bersama Wakil Walikota Bandung Yana Mulyana Saat Jumpa Pers Di Balai Kota Bandung, Jumat (26/6/2020)
Walikota Bandung Oded M. Danial Bersama Wakil Walikota Bandung Yana Mulyana Saat Jumpa Pers Di Balai Kota Bandung, Jumat (26/6/2020) ( Sonora/Indra G)

Bandung, Sonora.ID - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) proporsional di Kota Bandung berakhir. Gugus Tugas Covid-19 Kota Bandung memutuskan untuk melanjutkan penanganan ke fase Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).

Ketua Umum Gugus Tugas Covid-19 Kota Bandung, Oded M. Danial menyatakan, meski bergeser menjadi AKB, namun bukan berarti kembali normal. Sebab, masih terdapat pembatasan dan relaksasi secara bertahap.

“Saya mengimbau kepada warga Kota Bandung tetap harus waspada. Tetap mengikuti disiplin protokol kesehatan,” ucap Oded di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukancana, Jumat (26/6/2020).

Untuk pelaksanaan AKB, Oded menerangkan, berlaku selama dua pekan, yakni mulai 27 Juni hingga 10 Juli 2020. Keberlangsungngan AKB juga akan dievaluasi.

Baca Juga: Measuki Fase AKB, PSBB Proporsional Kota Cirebon Di Hentikan

“Walau bergeser ke AKB tapi masih dalam darurat kesehatan. Oleh karena itu kita tetap mengawasinya. Gugus tugas tetap berjalan,” tuturnya.

Pada masa AKB, Oded menuturkan, operasional perniagaan yang semula hanya sampai pukul 20.00 WIB kini diperpanjang menjadi pukul 21.00 WIB. Kemudian kapasitas pengunjung di mal, toko mandiri, cafe ataupun restoran bertambah menjadi 50 persen. 

Peningkatan kapasitas juga diberikan bagi ruang ibadah menjadi 50 persen. 

“Kapasitas pembukaan ruang-ruang aktivitas masyarakat bisa di 50 persen. Namun ada beberapa sektor yang tidak diizinkan dulu yaitu sektor pendidikan, car free day, tempat hiburan, tempat olahraga (gym), dan bioskop,” tegas Oded.

Meski sejumlah ruang beraktivitas sudah mulai direlaksasi, namun Oded memastikan taman masih belum dibuka. 

Baca Juga: Gubernur Jawa Barat Tinjau Penerapan AKB Di Kabupaten Bandung  

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm