Masa PSBB Proporsional Usai, Kota Bandung Berlanjut ke Fase AKB

27 Juni 2020 10:00 WIB
Walikota Bandung Oded M. Danial Bersama Wakil Walikota Bandung Yana Mulyana Saat Jumpa Pers Di Balai Kota Bandung, Jumat (26/6/2020)
Walikota Bandung Oded M. Danial Bersama Wakil Walikota Bandung Yana Mulyana Saat Jumpa Pers Di Balai Kota Bandung, Jumat (26/6/2020) ( Sonora/Indra G)

“Pembukaan taman akan kami lakukan simulasi terlebih dahulu, SOP akan dibuat untuk diberlakukan agar aktivitas di taman tetap memenuhi standar kesehatan maksimal,” imbuhnya.

Pada masa AKB juga akan diberikan relaksasi menggelar resepsi pernikahan dengan sejumlah pembatasan. 

Bagi warga yang ingin melangsungkan pernikahan di rumah juga tetap harus menempuh prosedur berkoordinasi bersama aparat kewilayahan dan Kantor Urusan Agama (KUA). Karena harus memenuhi sejumlah persyaratan standarisasi protokol kesehatan.

“Pernikahan di gedung akan mulai diperbolehkan. Khusus untuk resepsi pernikahan di rumah, harus mematuhi SOP yang akan ditetapkan di dalam Perwal dengan berkoordinasi dengan KUA,” Oded menegaskan.

Oded menambahkan, sejumlah prosedur ini bukan bermaksud untuk menghambat penyelenggaraan proses pernikahan.

Baca Juga: Sosialisasi AKB, Besok Operasi Gabungan Covid-19 Digelar di Kawasan Puncak

Hanya saja, dia tak ingin jika momentum bahagia pasangan pengantin sampai berujung duka lantaran malah menjadi klaster penyebaran Covid-19.

“Kita juga perlu memperhatikan psikologi masyarakat yang mengadakan syukuran pernikahan yang syakral. Untuk menjaga dari hal-hal yang tidak diinginkan oleh kita mereka harus pengajuan dulu, simulasi dulu kemudian menandatangan fakta integritas dulu,” imbuhnya.

Kendati kini sudah memasuki masa AKB, Oded memastikan Jaring Pengaman Sosial (JPS) akan tetap diberikan terhitung sampai Juni. Untuk pembagiannya, diperpanjang sampai Juli guna bisa menjangkau seluruh sasaran.

Bantuan yang bersumber dari APBD Kota Bandung pada Program Top Up BSN (DTKS) sudah terdistribusikan sebanyak 53.059 KK (91,74%) dari Jumlah Sasaran sebanyak 57.835 KK.

Kemudian bantuan Sosial Tunai Kota (DTKS dan Non DTKS) sudah terdistribusikan sebanyak 7.351 KK (58,62%) dari Jumlah Sasaran sebanyak 12.541 KK.

Baca Juga: Komitmen PLN Jabar Menjaga Kehandalan Pasokan Listrik di Masa AKB

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm