“Kami langsung mengambil langkah untuk mengarahkan tujuh orang tersebut agar melaksanakan isolasi mandiri dulu dirumahnya selama 14 hari, sebelum hasil di swab pada tanggal 26 atau 27 Juni keluar ,” ujar Wayan Tantra.
Wayan Tantra menjelaskan bahwa pelaksanaan rapid tes ini tidak terlepas dari arahan Walikota Denpasar untuk kewaspadaan bersama terkait dengan klaster baru penyebaran virus.
Pihaknya juga terus gencar melakukan penyemprotan, di samping penerapan disiplin protokol kesehatan dari penggunaan masker, face shield, hingga sosialisasi ke masyarakat untuk rajin mencuci tangan.
Baca Juga: Data Duktang di Kota Denpasar, Tempeli Stiker “Khusus” dan Wajib Isolasi Mandiri 14 Hari
Selain itu, Wayan Mantra menekankan ada Beberapa poin penting penerapan protokol kesehatan yang harus menjadi perhatian masyarakat yakni pola hidup bersih dan sehat, cuci tangan pakai sabun, menggunakan masker, menjaga jarak, serta menghindari kerumunan.
“Dengan adanya hasil test yang sudah keluar ini diharapkan masyarakat dapat melaksanakan aktifitas seperti biasa. Namun demikian, protokol kesehatan tetap menjadi perhatian serius yang wajib dipenuhi masyarakat,” ujarnya.
Baca Juga: RO Covid-19 Masih Tinggi, Pemkot Makassar Desak BPJS Tanggung Biaya Rapid Test