Bali, Sonora.ID - Perkembangan kasus Covid-19 di Kota Denpasar memang cenderung meningkat beberapa minggu belakangan ini.
Kondisi ini tak lepas kaitanya dengan klaster penyebaran baru di Pasar Tradisional Karenanya, sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 secara khusus pada klaster pasar, Pemkot Denpasar Bersama Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 (GTPP) Kota Denpasar akan mengambil beberapa langkah strategis.
Mulai dari pendataan pedagang secara detail, pengetatan mobilitas, pedagang bermobil hingga screening berkala.
Juru Bicara GTPP Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa klaster pasar saat ini mendominasi penambahan kasus positif di Kota Denpasar belakangan ini.
Sehingga diperlukan langkah strategis untuk memastikan keamanan dan kenyamanan berniaga di pasar tradisional, dan pasar rakyat yang bebas Covid-19.
Baca Juga: Kota Denpasar Terima 1.300 Kantong Beras Bantuan dari Asosiasi Korea Bali
“Kemarin, Bapak Walikota Denpasar sebagai Ketua GTPP sudah mengintruksikan untuk segera menerapkan kebijakan, dimana beberapa poin yang diperintahkan adalah pendataan pedagang di setiap pasar, termasuk pasar tumpah dan pasar pelataran sesuai tempat tinggal, pengetatan mobilitas pedagang, pedagang bermobil dan secreening secara berkala,” ujar Dewa Rai
Dewa Rai yang juga sebagai Humas dan Protokol Pemkot Denpasar menjelaskan bahwa saat ini GTPP Covid-19 Kota Denpasar sedang melaksanakan tes masif.
Pasar Tradisinal sebagai penggerak perekonomian juga menjadi prioritas pelaksanaan tes ini. Sehingga nantinya diharapkan seluruh pedagang pasar di Kota Denpasar sudah melaksanakan secreening awal baik Rapid Tes dan Swab Tes.
“Nantinya semua pedagang dan elemen pasar lainya seperti pengelola dan juru parkir juga akan di tes secara berkala, selain sebagai upaya mendukung penerapan adaptasi kebiasaan baru, juga merupakan upaya untuk memutus penyebaran Covid-19 di klaster pasar,” jelasnya.
Baca Juga: Rutin Laksanakan Pendataan Penduduk Non Permanen, 17 Orang Tanpa Identitas Diamankan