Bali, Sonora.ID - Berbagai upaya terus dilakukan seluruh instansi untuk memutus mata rantai penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) di Kota Denpasar.
Kelurahan Peguyangan, mengantisipasi cluster pasar, maka satgas Kelurahan Peguyangan bersama Satgas Desa Adat Peguyangan di Pasar Adat Puri Peguyangan menghimbau para pedagang dan pembeli di pasar tradisional di wilayahnya untuk mematuhi protokol kesehatan.
Lurah Peguyangan, A.A Gede Agung Dharma Putra dikonfirmasi via telepon, mengatakan penerapan protokol kesehatan kepada masyarakat dengan menghimbau untuk menggunakan masker.
Baca Juga: Edukasi Protokol Kesehatan, Wagub Sulsel Bagikan Masker di Pasar Tradisional
Untuk media cuci tangan masyarakat pun sudah dibuatkan di pasar agar para pedagang dan pembeli rajin mencuci tangan demi mengantisipasi penyebaran virus Covid-19.
"Dalam kesempatan tersebut dibagikan juga face shield ke para pedagang oleh satgas Desa Adat Peguyangan sekaligus kami senantiasa menghimbau masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan" ujarnya.
Sementara, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai mengatakan bahwa Pemkot Denpasar memantapkan program strategis bersinergi dengan seluruh komponen.
“Dalam memaksimalkan penanganan penyebaran Covid-19, sosialisasi protokol kesehatan dialkukan menuju adaptasi kebiasaan baru dan juga membantu masyarakat yang terdampak baik secara langsung maupun tidak langsung," ujar Dewa Rai.
Baca Juga: Pelanggar Protokol Kesehatan Masih Sering Ditemukan di Pasar Tradisional