Dari segi sarana pemilik kapal juga harus menyiapkan juga sanitaiser, desinfektan untuk melakukan penyemprotan beberapa kali dalam seminggu.
Tidak hanya itu penyelenggara atau semua operator dan penumpang yang masuk diharapkan yang sehat dan harus menggunakan masker.
Selain itu penumpang yang masuk harus memiliki surat keterangan sehat dan memiliki surat rapid test hasil negatif.
Penumpang juga harus mengikuti protokol kesehatan seperti menjaga jarak, makai masker dan lain sebagainya.
Baca Juga: GTPP Covid 19 Denpasar Gencarkan Test, 286 Pedagang Pasar Ikuti Rapid dan Swab Tes
“Itu menjadi satu kesatuan untuk mengantisipasi kedepan apabila diberlakukan new normal, Kota Denpasar benar-benar siap, siap dengan SDM penyelenggara pelabuhan dan siap dengan pengawasannya di lapangan,” jelas Sriawan.
Dari koordinasi yang dilakukan Sriawan mengaku para pemilik kapal, direktur manajer yang beroperasi di pelabuhan Sanur semua sepakat untuk menyiapkan sarana angkutan yang memenuhi protokol kesehatan.
Begitu juga pihaknya selaku penyelenggara Dinas Perhubungan Kota Denpasar bersama BUMDA juga siap menyiapkan prasarana dengan menerapkan protokol kesehatan.
Tidak hanya koordinasi sampai saat ini pihaknya juga terus melakukan pematuan di seluruh pelabuhan yang ada di Kota Denpasar, dengan demikian diharapkan dan mencegah penyebaran Covid-19.
Baca Juga: Kota Denpasar Terima 1.300 Kantong Beras Bantuan dari Asosiasi Korea Bali