Surabaya, Sonora.ID - Di hadapan Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM (Menko Polhukam) Mahfud MD dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memaparkan action plan dalam rangka pengendalian penanganan Covid-19, bertempat di Hotel JW Marriot, Surabaya, Jumat (26/06/2020).
Hal ini sejalan dengan arahan sekaligus deadline Presiden Joko Widodo untuk bisa mengendalikan angka penularan Covid-19 di Jawa Timur dalam waktu dua minggu kedepan.
Dalam paparannya Khofifah menjelaskan, pihaknya akan membentuk Tim Gabungan Forkopimda Jawa Timur dan Gugus tugas Surabaya Raya yaitu Kota Surabaya, Kab. Sidoarjo, da Kab. Gresik yang saat ini menjadi wilayah penyebaran tertinggi di Jatim dalam koordinasi Pangkogabwilhan II. Pembentukan tim ini bertujuan untuk mengintensifkan koordinasi dalam sinergi, kolaborasi dan evaluasi.
Baca Juga: Jokowi Minta Dua Minggu Turunkan Penularan, Ini Jawaban Khofifah
“Sesuai arahan pak Presiden bahwa kita tidak bisa berjalan sendiri-sendiri, maka dengan dibentuknya Tim Gabungan Surabaya Raya ini nantinya akan bisa dilakukan sharing sumber daya dan komitmen yang terukur,” kata Khofifah.
Action plan selanjutnya, yaitu dengan terus memasifkan tes, pelacakan, isolasi hingga treatment dengan jumlah yang lebih banyak.
Salah satunya yaitu dengan menerjunkan Tim Gabungan Covid-19 Hunter Dinkes lokal khususnya di kluster utama Surabaya Raya untuk melakukan testing dan isolasi massif. Kemudian tracing minimal 20 orang per kasus positif.
Serta, penyediaan ruang isolasi yang lebih besar supaya isolasi menjadi nyaman, dalam hal ini keberadaan RS Darurat bisa dioptimalkan.
“Beban RS juga harus dievaluasi dan relaksasi, pasien ringa harus benar-benar dipisahkan. Terapi harus selalu update dengan para pakar,” imbuh orang nomor satu di Pemprov Jatim ini.
Baca Juga: Bertemu Presiden Jokowi, Nurdin Abdullah Laporkan Soal Covid-19 Hingga Tol Pettarani