Sonora.ID - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akhirnya memberikan tanggapannya terkait isu sepeda yang akan dikenai pajak.
Kemenhub membantah jika pihaknya telah membuat aturan mengenai pemungutan pajak bagi pengguna sepeda.
Hal itu disampaikan oleh Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati dalam keterangan tertulisnya.
"Tidak benar Kemenhub sedang menyiapkan regulasi terkait pajak sepeda," ucapnya pada Selasa (30/6/2020).
Aditia memang membenarkan jika Kemenhub tengah menyusun regulasi mengenai penggunaan sepeda dalam moda transportasi.
Namun, regulasi tersebut hanya berfokus pada aspek keamanan bukan pemungutan pajak.
"Hal ini juga untuk menyikapi maraknya penggunaan sepeda sebagai sarana transportasi oleh masyarakat,” ujarnya.
Menurutnya, regulasi mengenai aspek keamanan sangatlah penting untuk dilakukan. Terlebih, dalam masa transisi ini banyak masyarakat yang mulai melakukan kebiasaan baru seperti bersepeda.
Baca Juga: Webinar Temu Temen Motion: Hati-Hati Pilih Sepeda!
"Regulasi ini nanti akan mengatur hal-hal seperti alat pemantul cahaya bagi para pesepeda, jalur sepeda serta penggunaan alat keselamatan lainnya oleh pesepeda,” tuturnya.