Rekor MURI Pelayanan KB Sejuta Akseptor Serentak di Seluruh Indonesia

30 Juni 2020 09:00 WIB
Rekor Muri “Pelayanan KB Serentak Sejuta Akseptor” yang BKKBN selenggarakan pada Senin, 29 Juni 2020
Rekor Muri “Pelayanan KB Serentak Sejuta Akseptor” yang BKKBN selenggarakan pada Senin, 29 Juni 2020 ( )

Pelaksanaan dan pencatatan rekor muri

Pelayanan KB sejuta akseptor dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia pada pukul 08.00 waktu setempat s/d 15.00 serta akan dilakukan pencatatan Rekor MURI, dengan target layanan sejumlah 1.373.902.

Hal ini merupakan upaya BKKBN untuk menghadapi implikasi dari kondisi pandemi Covid-19, yakni terjadi pengurangan kunjungan masyarakat kepada fasilitas kesehatan.

Fenomena ini tentunya berakibat pada penurunan jumlah peserta KB aktif maupun peserta KB baru yang ingin mendapatkan pelayanan keluarga berencana melalui fasilitas kesehatan.

Baca Juga: Harganas ke-27, BKKBN Sumsel Gelar Lomba Sakinah Mawaddah Warrahmah

Selain berimbas pada penurunan peserta KB, penyebaran wabah Covid-19 juga berakibat kepada penurunan aktivitas dalam kelompok kegiatan (BKB, BKR, BKL, PIK R dan UPPKS) serta penurunan mekanisme operasional di lini lapangan, termasuk di Kampung KB: Pertemuan Pokja dan Pemantauan oleh OPD-KB tidak bisa optimal.

Hal ini bukan tanpa alasan, tentu banyak para akseptor KB yang merasa takut ketika hendak mengakses pelayanan KB di masa pandemi Covid-19 ini. Kepala BKKBN, dr. Hasto Wardoyo, Sp.OG(K) menjelaskan,

“Pelayanan KB yang sangat berdampak akibat wabah Covid-19 ini dikarenakan KB sendiri pelayanannya yang ada sekarang (existing) adalah dengan Baksos, sosialisasi oleh Penyuluh Keluarga Berencana, dan juga kader-kader. Jadi sangat full kontak atau people to people contact atau person to person. Sehingga ketika ada physical distancing atau social distancing maka jelas akan menurun pelayanan itu,” jelas Hasto.

Baca Juga: BKKBN Sumsel Optimis Lampaui Target dari Program 1 Juta Akseptor

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm