Banjarmasin, Sonora.ID - Sempat dikabarkan telah mengantongi restu dari DPD Partai Golkar Kalimantan Selatan untuk maju dalam Pilkada Serentak 2020 di Kota Banjarmasin, Ananda, Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin rupanya tak masuk dalam daftar nama yang dikirimkan ke DPP.
Dalam surat yang dikirimkan tertanggal 26 Juni lalu, hanya ada nama pasangan Abdul Haris Makkie dan Yuni Abdi Nur Sulaiman, yang diajukan sebagai calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarmasin, bersama nama calon untuk tingkat provinsi dan 6 kabupaten/kota lainnya yang menggelar Pilkada pada 9 Desember mendatang.
Secara resmi, Ketua Harian DPD Partai Golkar Kalimantan Selatan, Supian HK, membeberkan alasan terkait gagalnya pencalonan Ananda yang juga Ketua DPD Partai Golkar Kota Banjarmasin untuk mendampingi Abdul Haris Makkie.
Baca Juga: Beredar Surat Sakti Golkar Soal Calon Kepala Daerah Kalsel, Berikut Tanggapan PKS
"Dari awal, untuk Wali Kota Banjarmasin dukungan partai mengusung calon tunggal, Haris Makkie. Sementara wakil ada dua pilihan, yakni Ananda dan Yuni," tuturnya di hadapan awak media, Senin (29/06) sore.
Kedua nama yang sama-sama kader Partai Golkar itu diberikan surat tugas untuk mencari dukungan partai lain yang mau berkoalisi.
Mengingat, di tingkat Kota Banjarmasin, partai yang di pusat diketuai oleh Airlangga Hartarto itu hanya meraih 6 kursi pada Pemilihan Legislatif 2019.
Baca Juga: Sempat Tertunda, Ketua KPU Ogan Ilir: Tahapan Pilkada Kembali Aktif