Pelaku Usaha di Palembang Bisa Ajukan Penundaan Pajak, Asalkan ?

30 Juni 2020 19:50 WIB
Ini yang harus dilakukan jika pelaku usaha di Palembang ingin Ajukan penundaan pajak
Ini yang harus dilakukan jika pelaku usaha di Palembang ingin Ajukan penundaan pajak ( Tribun Sumsel)

Untuk itu, Sulaiman berharap pandemi corona yang terjadi tahun ini dapat segera berakhir supaya target penerimaan pajak pada tahun ini dapat tercapai.

“Karena saat pandemi kemarin saja pemasukan pajak dapat dikatakan amat sulit sekali, bahkan pada April kemarin kita hanya menerima 10%. Untuk itu kami berharap wabah ini segera berakhir, supaya target pajak tahun ini dapat tercapai,” katanya.

Pihaknya pun memahami bahwa di kondisi saat ini, seluruh sektor industri ikut terdampak salah satunya para pelaku usaha.

“Maka dari itu, kami berharap seluruh masyarakat dapat berperan dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19, sehingga kegiatan perekonomian dapat berjalan normal kembali,” tutupnya.

Baca Juga: Palembang Banyak Kasus DBD, Penyakit Musiman yang Perlu Diwaspadai

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm