Makassar, Sonora.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Pemerintah Provinsi Sulsel untuk menempatkan unit kerja terkait berkantor di kawasan stadion Mattoanging Makassar.
Penegasan Ketua Satgas Korsupgah KPK Dian Patria itu disampaikan pada acara Rapat Koordinasi Pengawasan Daerah Akuntabilitas Percepatan Penanganan Covid 19 se-Sulsel tahun 2020 di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur Sulsel, Selasa (30/6/2020).
Acara tersebut dibuka Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah dan dihadiri Pangdam XIV Hasanuddin Mayjen TNI Andi Sumangerukka, Kapolda Sulsel Irjen Pol Mas Guntur Laupe, Kajati Sulsel Firdaus Dewilmar, Kepala Perwakilan BPKP Sulsel Arman Sahri Harahap, dan Sekprov Sulsel Abdul Hayat Gani.
Acara yang juga berlangsung secara virtual itu diikuti walikota, bupati dan unsur forkompinda kabupaten dan kota se-Sulsel. Pada kesempatan tersebut, Dian Patria menegaskan kepada Pemerintah Sulsel untuk menuntaskan Stadion Mattoanging.
"Masih banyak juga fasilitas umum dan fasilitas sosial yang lain yang harus ditata dan tertibkan," katanya.
Baca Juga: Gerak Cepat, Wagub Sulsel Temui Korban Longsor Poros Palopo - Toraja Utara
Dalam rangka penertiban aset yang dikuasai pihak ketiga itu, Kejaksaan Tinggi Sulsel meneken nota kesepahaman (MoU) dengan Pemerintah Sulsel tentang Penanganan Kasus Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
"Kesepakatan ini terkait penertiban dan penanganan aset pemprov," jelas Dian Patria.
Di sisi lain, pihaknya mengakui, Covid 19 memberi dampak langsung terhadap keuangan daerah. Pemotongan anggaran di daerah sampai 50 peraen serta penerimaan dari pajak berkurang, menurut dia, akan berpengaruh langsung terhadap kegiatan pemerintah di daerah.