Denpasar, Sonora.ID - Untuk Menekan Kasus dan Penyebaran Virus Corona (Covid-19) di Kota Denpasar.
Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Kota Denpasar melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Denpasar terus berupaya melakukan pembinaan, monitoring serta pemantauan ke lokasi-lokasi pasar rakyat dan pasar tumpah terkait kepatuhan pedagang, pembeli serta pengelola di dalam menerapkan protokol Kesehatan dan keamananan berniaga agar terhindar dari Virus Corona (Covid-19)
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Denpasar Ni Nyoman Sri Utari mengatakan bahwa jumlah pasar rakyat di Kota Denpasar berjumlah 50 pasar dan secara berkelanjutan akan terus dilaksanakan pemantauan ke seluruh pasar tersebut.
Sri Utari menjelaskan bahwa tidak hanya menyasar di Pasar Rakyat dan pasar tumpah, pihaknya juga telah melakukan sosialisasi kepada pelaku usaha lainnya hingga Pusat Perbelanjaan.
Baca Juga: Pasien Covid-19 di Kota Denpasar Terus Bertambah, 1 Orang Meninggal Dunia
Dengan sosialisasi tersebut, Sri Utari mengharapkan semua pelaku usaha maupun pedagang di pasar rakyat serta pasar tumpah mengikuti protokol kesehatan berniaga yang telah diberikan oleh Gugus Tugas melalui Disperindag Kota Denpasar.
Ia menghimbau dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan maka kita semua akan merasa aman, nyaman dan tetap sehat dalam mempercepat pemutusan mata rantai Covid-19.
Sri Utari juga menegaskan untuk seluruh pedagang agar mengikuti protokol kesehatan seperti menggunakan masker, jaga jarak, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, serta menggunkan Face Shield. Meskipun ada beberapa pedagang yang belum terbiasa menggunakan face shield, namun pihaknya terus memberikan sosialisasi dan pemahaman untuk perlindungan diri dan kesehatan.
Ia juga menambahkan hingga saat ini pemantauan yang telah dilakukan diberbagai pasar di Kota Denpasar meliputi Pasar Sanglah, Pasar Phula Kerti, Pasar Kreneng dan Pasar Renon.