Bupati Gowa Usulkan Kabupaten/Kota Terapkan Perda Wajib Masker

1 Juli 2020 13:30 WIB
Bupati Gowa usulkan seluruh kabupaten/kota di Sulawesi Selatan untuk mengodok Peraturan Daerah Wajib Masker
Bupati Gowa usulkan seluruh kabupaten/kota di Sulawesi Selatan untuk mengodok Peraturan Daerah Wajib Masker ( SmarFM Makassar)

Makassar, Sonora.ID - Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan mengusulkan seluruh kabupaten/kota di Sulawesi Selatan untuk mengodok Peraturan Daerah (Perda) Wajib Masker sebagai upaya memperkuat penanganan dan pencegahan penyebaran Covid-19 di Sulawesi Selatan.

"Saya berharap bapak gubernur mendorong seluruh kabupaten/kota untuk membuat peraturan daerah berkaitan dengan wajib masker dan juga penerapan new normal di daerah masing-masing," katanya saat mengikuti Rapat Koordinasi Pengawasan dan Akuntabilitas Percepatan Penanganan Covid-19 Tingkat Provinsi Sulsel melalui telekonferensi, belum lama ini.

Adnan mengatakan, dengan hadirnya perda sebagai payung hukum sebuah aturan dapat memberikan kedisiplinan bagi masyarakat untuk taat dan disiplin.

Peningkatan kasus Covid-19 di Sulsel yang semakin tinggi dikarenakan masih banyaknya masyarakat yang belum disiplin mengikuti protokol kesehatan seperti penggunaan masker.

Sehingga, kehadiran Perda Wajib Masker ini akan menjadi payung hukum bagi masyarakat termasuk petugas agar lebih tegas dalam mendisiplinkan masyarakat yang menggunakan masker ataupun tidak menerapkan protokol kesehatan.

Baca Juga: Surat Bebas Covid-19 Jadi Syarat Lintas Kabupaten di Sulsel

"Semoga dengan cara ini kita bisa memutus dengan cepat mata rantai penularan Covid-19 di Sulsel secara keseluruhan," harapnya.

Perlunya ada penguatan perda tersebut juga dengan melihat karakteristik masyarakat. Ada masyarakat yang memiliki kesadaran tinggi, sehingga dapat dengan mudah mengikuti arahan pemerintah.

Kemudian ada juga masyarakat yang nanti berkali-kali diberikan arahan.

"Ada juga masyarakat yang harus secara represif diberikan arahan, bahkan tidak sedikit dilakukan dengan sebuah ketegasan. Sehingga harus ada cara sebagian bentuk penegasan agar menjalankan aturan yang ditetapkan," tegas Bupati Adnan.

Sementara Gubernur Sulsel, Prof Nurdin Abdullah mengatakan, penanganan Covid-19 ini merupakan tanggungjawab bersama.

Olehnya, ia meminta kepada seluruh kepala daerah untuk terus mengedukasi dan menyosialisasikan kepada masyarakat tentang penting penerapan Protokol Kesehatan.

"Kita bahu-membahu dan gotong royong tanpa lelah untuk melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat. Jika kita bersama-sama maka persoalan Covid-19 ini dapat selesai," tegasnya.

Baca Juga: Dinas PU Kota Makassar Uji Coba Alat Berat Seharga Rp 1,3 Miliar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm