Sonora.ID - Setiap tahunnya Indonesia selalu dilanda kebakaran hutan dan lahan di sejumlah daerah.
Hal ini pun menyebabkan adanya kabut asap tebal yang sangat menyusahkan aktivitas warga yang terdampak.
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD pun menyebutkan jika kabut asap pekat itu juga seringkali mendatangkan protes dari dalam dan luar negeri, khususnya negara tetangga.
Baca Juga: Antisipasi Kebakaran, Gubernur Sumsel Tetapkan Siaga Karhutla Sejak April 2020
"Singapura bahkan membuat UU Anti Asap pada 2015 sebagai bentuk protes bagi Indonesia yang tak kunjung menyelesaikan persoalan kebakaran hutan," kata Mahfud usai memimpin rapat koordinasi antisipasi kebakaran hutan dan lahan di Kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kamis (2/7/2020).
Namun, menurut Mahfud, kondisi itu sudah mulai berubah sejak Presiden Joko Widodo memimpin langsung antisipasi kebakaran hutan dan lahan sejak 2016 lalu.
Ia mengakui jika kebakaran hutan dan lahan selalu ada dalam setiap tahunnya, namun dalam skala yang jauh lebih kecil.
Sehingga tak ada lagi kabut asap tebal yang sampai menembus ke negara tetangga.
Baca Juga: Di Lokasi Titik Api Terbesar, Apel Siaga Karhutla 2020 Digelar