Pedagang Bermobil di Jalan Suli Membandel, Satpol PP Kota Denpasar Lakukan Penertiban

2 Juli 2020 14:30 WIB
Pedagang bermobil dan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di pinggir jalan maupun badan jalan
Pedagang bermobil dan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di pinggir jalan maupun badan jalan ( )

 

Denpasar, Sonora.ID - Pandemi Covid-19 membuat berbagai sektor menjadi terganggu, salah satunya sektor ekonomi dan juga banyaknya terjadi PHK diberbagai perusahaan.

Berdasarkan pantauan yang terlihat di Jalan Suli di wilayah Desa Dangin Puri Kangin, selama pandemi Covid-19, banyak pedagang bermobil dan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di pinggir jalan maupun badan jalan.

Perbekel Desa Dangin Puri Kangin, Wayan Sulatra mengatakan bahwa banyaknya pedagang bermobil di wilayahnya yang berjualan merupakan dampak dari Covid-19 karena banyak masyarakat yang terkena PHK atau dirumahkan selama pandemi ini masih berlangsung.

Baca Juga: Pasien Sembuh Di Denpasar Melonjak 23 Orang, Kasus Positif  16 Orang , Meninggal Dunia 1 Orang

Selain itu, Sulatra juga menerangkan bahwa para pedagang yang berjualan di sepanjang Jalan Suli dikatakan salah karena mengganggu lalu lintas, selain itu jalan tersebut merupakan jalan protokol.

Ia mengimbau agar tidak ada lagi pedagang yang berjualan di jalan tersebut. Pihak Desa Dangin Puri Kangin bersama Linmas dan Kadus di lingkungan wilayah tersebut sudah pernah memberikan imbauan kepada para pedagang tersebut agar tidak berjualan di sepanjang Jalan Suli.

Lebih lanjut Sulatra mengaku, dari imbauan yang diberikan ada beberapa pedagang yang melakukan perlawanan bahkan membandel tetap berjualan jalan tersebut.

Baca Juga: GTPP Denpasar Gencar Lakukan Monitoring Penerapan Protokol Kesehatan dan Kenyamanan Berniaga

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm