Palembang, Sonora.ID - Guna mencegah terjadinya Kebakaran Hutan Kebun dan Lahan (Karhutbunlah), diketahui langkah konkrit dan aksi nyata Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) dalam mencegah karhutbunlah telah tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Muba Nomor: 114/KPTS-BPBD/2020 Tentang Penetapan Siaga Darurat Bencana Asap Akibat Kebakaran Hutan dan Lahan di Muba.
Dalam kesempatan tersebut Bupati Muba, Dr Dodi Reza Alex Lic Econ MBA yang diwakili Plt Asisten I Pemkab Muba Yudi Herzandi SH MH mengungkapkan bahwa masih ada perusahaan yang masih belum terlalu aktif dalam upaya pencegahan karhutbunlah.
"Oleh sebab itu Pemerintah akan menyiapkan aturan dan regulasi yang diikuti audit khusus terhadap kesiapan perusahaan dalam menghadapi Karhutlah, sehingga kedepannya perusahaan lebih efektif dalam upaya pencegahan karhutbunlah di wilayah masing-masing," tegasnya.
Baca Juga: Karhutla Sering Diprotes Negara Tetangga, Mahfud: Sejak Dipimpin Jokowi, Hampir Tak Ada Protes
Lanjutnya, penyediaan sarana prasarana juga harus dimaksimalkan dalam upaya pencegahan karhutbunlah.
"Jadi belajar dari pengalaman tahun lalu, kalau sekarang sudah bisa di mapping wilayah yang rawan dan tentunya dibekali sarana prasarana yang memadahi," pungkasnya.
Seperti kita ketahui keberhasilan dalam upaya pengendalian pemadaman Karhutla yg terjadi pada Th 2019 merupakan kerjasama dan kolaborasi Pemerintah Kabupaten, TNI, Polri serta unsur terkait, relawan dan masyarakat sekitar.
Baca Juga: Karhutla Sering Diprotes Negara Tetangga, Mahfud: Sejak Dipimpin Jokowi, Hampir Tak Ada Protes
"Selain itu Pemkab Muba juga sangat mendukung implementasi kehidupan normal baru dengan membentuk Desa Tangguh yg terbebas dari Covid -19 , dan kegiatan ini dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam menegakkan disiplin Protokol Kesehatan agar tiap daerah terbebas dari Covid - 19," tambahnya.