Pj Wali Kota Makassar Meminta Jajarannya untuk Serius Menangani Pandemi Covid-19

2 Juli 2020 20:30 WIB
Pj Wali Kota Makassar Meminta Jajarannya untuk Serius Menangani Pandemi Covid-19
Pj Wali Kota Makassar Meminta Jajarannya untuk Serius Menangani Pandemi Covid-19 ( Sonora/Muh Said)

Makassar, Sonora.ID - Pj Wali Kota Makassar, Prof Rudy Djamaluddin meminta jajarannya untuk tidak main-main dalam menangani pandemi Covid-19.

Di depan sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Rudy menegaskan agar tim yang tergabung di dalam Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Makassar harus lebih responsif terhadap pengaduan masyarakat, khususnya dalam menangani setiap situasi darurat yang dialami oleh warga.

Baca Juga: PJ Wali Kota Makassar, Temukan Kejanggalan Dana Bantuan Sembako Pemerintah

“Kita harus memastikan setiap keluhan masyarakat agar langsung segera direspon dengan cepat, harus ada petugas yang selalu mengangkat telepon setiap ada pengaduan dari masyarakat, harus ada mobil ambulans yang selalu bersiaga melayani situasi darurat serta kebutuhan penting lainnya yang terkait penanganan Covid-19,” tegas Rudy saat berbicara di depan sejumlah pimpinan OPD di Posco Covid-19 Makassar jalan Nikel Raya, Kamis (2/7/2020).

Rudy juga menekankan transparansi anggaran merupakan komitmen Pemkot Makassar. Pengawasan akan melibatkan langsung pihak inspektorat.

“Saya tidak ingin kita bekerja seremonial namun hasilnya tidak ada. Tidak perlu ada pencitraan di publik seakan-akan kita siap bekerja namun kenyataannya tidak sesuai.

Baca Juga: Terlibat Kasus Pengambilan Jenazah Covid-19, Polisi Lacak Keberadaan Salah Satu Anggota DPRD Makassar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm