Kereta Api Turangga Dan Kereta Api Siliwangi Kembali Beroperasi

3 Juli 2020 05:00 WIB
Kereta Api Turangga Dan Kereta Api Siliwangi Kembali Beroperasi
Kereta Api Turangga Dan Kereta Api Siliwangi Kembali Beroperasi ( )
“Mari kita patuhi bersama protokol kesehatan yang diterapkan dalam perjalanan kereta api agar kesehatan tetap terjaga. Meski KA Reguler beroperasi di tengah pandemi, KAI tetap bertekad melayani masyarakat yang melakukan perjalanan dengan selamat, aman, nyaman dan sehat  sampai tujuan dengan tidak melanggar protokol pencegahan Covid 19,” ujar Noxy.
 
Noxy menerangkan, khusus untuk perjalanan KA Jarak Jauh penumpang diharuskan mengenakan Face Shield yang disediakan oleh KAI selama dalam perjalanan hingga zona 2 (dua) stasiun tujuan. Khusus untuk penumpang infant, diwajibkan membawa face shield sendiri saat menggunakan kereta api jarak jauh. 
 
"Apabila salah satu persyaratan tidak terpenuhi maka kami mohon maaf calon penumpang tidak akan diizinkan naik kereta dan bea tiket akan dikembalikan secara penuh," ungkapnya. 
 
Noxy menghimbau kepada penumpang KA Jarak Jauh untuk datang paling lambat 30 menit sebelum jadwal keberangkatan. Hal tersebut dikarenakan pada saat boarding, ada tahapan verifikasi berkas oleh petugas dan kelengkapan penumpang lainnya sebelum diizinkan naik KA.
 
Untuk pengaturan pshyical distancing, saat ini KAI hanya menjual tiket 70% tiket dari kapasitas tempat duduk yang tersedia.
 
Tiket dapat dipesan secara online melalui aplikasi KAI Access dan channel online lainnya mulai H-7 dan untuk penjualan tiket di loket stasiun dilayani mulai 3 jam sebelum jadwal keberangkatan KA. 

Baca Juga: Dirut Garuda Buka Suara Soal WNA Meninggal Dunia Di Dalam Pesawat

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm