Kena OTT KPK, Intip Harta Kekayaan Bupati Kutai Tumur Ismunandar

3 Juli 2020 11:25 WIB
Bupati Kutai Timur Ismunandar dan Istri Uncek.
Bupati Kutai Timur Ismunandar dan Istri Uncek. ( Kompas.com)

Sonora.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Kutai Timur, Ismunandar pada Kamis (7/7/2020).

Dalam OTT kali ini, KPK juga mengamankan istri Ismunandar, Encek Unguria Riarinda Firgasih di sebuah hotel di Jakarta. Diketahui, Encek merupakan ketua DPRD Kutai Timur.

Ketua KPK, Firli Bahuri mengatakan Ismunandar ditangkap atas dugaan penyuapan terkait pengadaan barang dan jasa.

Ismunandar menjadi Bupati Kutai Timur sejak 2016 lalu dan akan berakhir pada 2021 mendatang. Sebelum menjabat sebagai Bupati, Ismunandar sempat menjabat menjadi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kutai Timur pada 2010.

Baca Juga: Daftar Aset Tanah dan Bangunan Milik Jokowi, Total Harta Kekayaan hingga Rp 54 Miliar

Sama seperti pejabat pada umumnya, Ismunandar juga wajib melaporkan harta kekayaannya pada Jokowi juga wajib memberikan Laporan Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada KPK.

Melansir elhkpn.kpk.co.id, Ismunandar memiliki harta kekayaan Rp 3.148.310.015.

Jumlah ini naik sekira Rp 2,8 miliar dari sebelumnya Rp 304 juta saat masih menjabat sebagai Sekda Kutai Timur.

Ismunandar diketahui terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 17 Maret 2020.

Dari jumlah Rp 3,14 miliar, sebagian besar disumbang oleh kepemilikan tanah dan bangunan sebesar Rp 2.934.272.000.

Ismunandar memiliki 14 bidang tanah dan bangunan yang berada di Kutai Timur dan Samarinda.

PenulisKumairoh
EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm