Banjarmasin, Sonora.ID - Setelah sebelumnya empat kelurahan di Banjarmasin masuk dalam zona hitam tingkat kelurahan penyebaran Covid-19, satu kelurahan lagi nampaknya juga akan menyusul, yaitu Kelurahan Kelayan Timur, Kecamatan Banjarmasin Selatan.
Sebelumnya, sesuai data Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Banjarmasin tertanggal 02 Juli lalu, empat kelurahan di Banjarmasin sudah dinyatakan zona hitam penyebaran Covid-19, yakni Kelurahan Pemurus Dalam dan Pemurus Baru, Kecamatan Banjarmasin Selatan. Kemudian Kelurahan Pekapuran Raya, Kecamatan Banjarmasin Timur dan Teluk Dalam, Kecamatan Banjarmasi Tengah.
“Jumlah kasus positif di Pemurus Dalam mencapai 61 kasus, 76 kasus di Pekapuran Raya, 52 kasus di Pemurus Baru dan 54 kasus di Teluk Dalam berjumlah 54 kasus. Kemudian Kelayan Timur sampai tanggal 2 Juli 2020 sudah ada 50 kasus. Sesuai analisa dan pendapat ahli, jika sudah diatas 50 kasus maka masuk zona hitam tingkat kelurahan,” ungkap Machli Riyadi, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Banjarmasin, kepada Smart FM Banjarmasin, Jumat (3/7/2020).
Baca Juga: Kasus Reklame Telah Bergulir, Ichwan Mengaku Belum Ada Panggilan
Machli memprediksi, beberapa hari ke depan bakal ada lagi kelurahan yang masuk zona hitam. Karena sudah ada kelurahan yang angka positifnya sudah mencapai 50 kasus, dan beberapa lagi mendekati 50 kasus.
"Saat ini sudah merah tua, sebentar lagi masuk zona hitam juga. Karena ada 500 spesimen swab di Laboratorium Balai Teknik Kesehatan Lingkungan Pengendalian Penyakit (BTKLPP) Banjarbaru yang masih belum keluar (hasil tesnya)," imbuhnya lagi.
Machli menerangkan, dengan kondisi saat ini diperlukan strategi khusus untuk mengatasi permasalahan tersebut. Yakni melakukan edukasi kepada masyarakat secara terus menerus agar taat dan disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan di kehidupan sehari-hari, yang sebenarnya adalah kunci utama.
"Kita melibatkan tokoh masyarakat. Pokoknya edukasi harga mati, edukasi tanpa henti!" tegasnya.