Sehingga agar realisasi dapat dipercepat, maka diperlukan adanya percepatan proses administrasi dan penagihan.
"Kita ingin mendorong percepatan. Jadi kalau ada kendala kita selesaikan, kita diskusikan, kita koordinasikan, apa sih kendalanya. Jadi apa sih yang saat ini kita lakukan untuk dari kementerian keuangan, itu lebih melakukan relaksaksi untuk beberapa aturan yang berkaitan dengan proses pertanggungjawaban. Misalnya dokumen. Dokumen ini untuk sementara boleh lah dia belum lengkap, makanya kita kasih uang muka dulu. Kita kasih uang muka dulu, supaya tetap berjalan di rumah sakitnya, tapi dokumen bisa dilengkapi sambil berjalan. Tapi harus dilengkapi, karena ini untuk proses audit kedepannya," tutur Kunta Wibawa
Selain itu Kunta juga menjelaskan sampai dengan 24 juni penyerapan insentif kesehatan mencapai 4,86 persen.
Walau memang jika dilihat dari total keseluruhan angka tersebut masih sangat rendah.
Namun menurut Kunta jika dibandingkan dengan penyerapan di minggu sebelumnya yang masih dikisaran 1,6 persen, maka angka tersebut sudah menunjukan perkembangan yang signifikan.