Sonora.ID - Meski sistem ganjil genap di pasar Tanah Abang telah resmi berakhir, namun sampai saat ini masih cukup banyak kios yang belum beroperasi.
Sebelumnya Gubernur Anies Baswedan telah menghentikan sistem ganjil genap di pasar tanah abang sejak 2 juli 2020 yang lalu, bertepatan dengan berakhirnya PSBB.
Ini berarti seluruh penyewa atau pedagang di pasar tanah abang sudah diperbolehkan berjualan normal, tanpa adanya pembatasan hari atau tanggal ganjil dan genap.
Manajer Promosi Pasar Tanah Abang Blok A, Hery Supriatna, mengatakan bahwa memang 20 persen dari total keseluruhan pedagang di pasar tanah abang blok A ini belum berani membuka kiosnya.
Hal ini terjadi dikarenakan beberapa dari mereka masih ada yang takut atau khawatir terjangkit covid-19.
Selain itu hal yang membuat para pedagang lebih khawatir adalah adanya penemuan pedagang yang positif terinfeksi virus corona di pasar beberapa Tanah Abang blok A, beberapa hari yang lalu.
Baca Juga: Karyawan Sebut Manajemen Rumah Sakit Islam Faisal Makassar Semrawut
Selain itu, adanya anjlokan...