Jokowi: Indonesia Berpeluang Besar Lewati 'Middle Income Trap'

4 Juli 2020 21:00 WIB
Jokowi: Indonesia Berpeluang Besar Lewati
Jokowi: Indonesia Berpeluang Besar Lewati ( Foto: Laily Rachev - Biro Pers Sekretariat Presiden)

Untuk itu, perlu diupayakan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) yang unggul, produktif, inovatif, dan kompetitif.

"Di sinilah posisi strategisnya pendidikan tinggi, yaitu mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi, mencetak generasi muda yang produktif dan kompetitif yang selalu berjuang untuk kemanusiaan dan untuk kemajuan Indonesia," imbuhnya.

Tugas mulia pendidikan tinggi tersebut tentu tidak bisa dilakukan dengan cara yang biasa-biasa saja.

Menurut Presiden, sudah sepatutnya dunia pendidikan tinggi mengembangkan cara dan strategi baru yang smart-short-cut dan out of the box, sehingga tidak hanya disibukkan dengan urusan administrasi semata.

Baca Juga: Risma Audiensi RT-RW se-Surabaya: Ibu Hamil Jangan ke Puskesmas

Presiden menyadari bahwa permasalahan pendidikan tinggi sangat kompleks. Ribuan anggota FRI juga memiliki kemampuan yang bervariasi, dari yang sudah berkompetisi di tingkat dunia, hingga yang masih berjuang dengan masalah kekurangan dosen, perpustakaan tidak layak, dan kelas yang tidak memadai.

Justru karena itulah, Presiden berpandangan bahwa cara-cara yang luar biasa harus terus dikembangkan.

"Pandemi Covid-19 telah memberikan pelajaran berharga bagi kita. Krisis telah memaksa kita untuk mengembangkan cara-cara baru. Membangun norma-norma baru membangun standar kebaikan dan kepantasan yang baru," jelasnya.

"Kuliah daring yang selama ini sangat lamban dijalankan sekarang sangat berkembang. Kuliah daring telah menjadi new normal bahkan menjadi next normal. Dan saya yakin akan tumbuh normalitas-normalitas baru yang lebih inovatif dan lebih produktif," tandasnya.

Baca Juga: Menuju Bali Era Baru, Pemkot Denpasar Kembali Wujudkan Denpasar Smart City

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm