Warga Keluhkan Standar Pelayanan di RS, Machli Angkat Bicara

6 Juli 2020 19:25 WIB
Machli Riyadi, juru bicara GTPP CoVID-19 Banjarmasin
Machli Riyadi, juru bicara GTPP CoVID-19 Banjarmasin ( SmartFM Banjarmasin)

Banjarmasin, Sonora.ID - Standar tinggi yang diterapkan pihak rumah sakit dalam melayani pasien dalam kondisi pandemi CoVID-19 saat ini, banyak mendapat keluhan dari masyarakat.

Meski statusnya pasien umum, namun tak jarang dokter di RS memutuskan untuk menerapkan protokol kesehatan dalam penanganan pasien.

Hal itulah yang memicu pertanyaan dari masyarakat karena tidak terima anggota keluarganya diperlakuan layaknya pasien CoVID-19.

Terlebih jika sampai meninggal dunia, penyelenggaraan jenazahnya dilakukan secara tertutup yang dianggap aib bagi keluarga yang ditinggalkan.

Bagaimana tanggapan Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) CoVID-19 Banjarmasin terkait keluhan warga?

Melalui Machli Riyadi, juru bicara GTPP CoVID-19 Banjarmasin, dijelaskan bahwa tenaga medis, terutama dokter, tentu mempunyai standar khusus dalam menangani pasien saat kondisi seperti sekarang.

Baca Juga: Empat Kelurahan di Banjarmasin Masuk Zona Hitam, Ibnu Sina: Covid-19 Itu Nyata!

Termasuk dalam menetapkan protokol kesehatan terhadap pasien yang masih berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP), hingga hasil pemeriksaan swab-nya keluar.

"Dokter kan berhak mendiagnosa pasien yang ditanganinya dan itu dilindungi undang-undang,” ungkap Machli yang juga merupakan Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin.

Langkah itu menurutnya semata-mata hanya upaya antisipasi penularan CoVID-19 kepada tenaga kesehatan yang menangani, jika hasil pemeriksaan spesimen dari pasien yang ditangani adalah positif terinfeksi virus Corona.

Oleh karena itu, Ia meminta pemahaman masyarakat akan kondisi penanganan pasien saat ini yang memerlukan tindakan maksimal dari tenaga medis.

"Warga jangan mudah percaya dengan informasi yang beredar luas di masyarakat, percayakanlah pada tenaga medis yang menanganinya,” tutupnya.

Baca Juga: PPDB Online Berakhir, 13 SMPN di Banjarmasin Kurang Daya Tampung

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm