Larangan Kegiatan yang Melibatkan Massa Dicabut, Masyarakat Diminta Tetap Waspada

7 Juli 2020 14:20 WIB
Larangan Kegiatan yang Melibatkan Massa Dicabut, Masyarakat Diminta Tetap Waspada
Larangan Kegiatan yang Melibatkan Massa Dicabut, Masyarakat Diminta Tetap Waspada ( Sonora/Jumahudin)

Banjarmasin, Sonora.ID - Kendati Maklumat Kapolri, Idham Azis, sudah dicabut dan membuka peluang untuk menggelar kembali kegiatan yang melibatkan massa.

Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Banjarmasin tetap meminta masyarakat untuk patuhi protokol kesehatan.

Terutama menjaga jarak fisik, memakai masker ketika berada di luar ruangan atau bertemu orang banyak, serta rutin mencuci tangan pakai sabun yang menjadi kebiasaan baru beberapa waktu terakhir.

Baca Juga: Larangan Gelar Acara Dicabut, Boleh Menggelar Kegiatan, Asal…

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Banjarmasin, Machli Riyadi, mengingatkan bahwa yang dapat dilakukan saat ini adalah upaya menekan penularan.

Hal ini sangat memerlukan peran serta masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan.

Ia juga mengakui, meskipun belum menyeluruh, namun keterlibatan masyarakat untuk menekan meluasnya wabah sudah terlihat.

Baca Juga: Polri Cabut Maklumat Larangan Berkerumun, Polda Sulsel Pastikan Standar Protokol Kesehatan Tetap Berjalan

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm