Pemkot Bandung Mulai Pembangunan Rumat Deret

7 Juli 2020 18:55 WIB
Kepala Bidang Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Pertanahan dan Pertamanan (DPKP3), Nunun Yanuati.
Kepala Bidang Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Pertanahan dan Pertamanan (DPKP3), Nunun Yanuati. ( Sonora.ID/Indra Gunawan)

Bandung, Sonora.ID - Sebanyak 187 Kepala Keluarga di RW 11 Tamansari, Kota Bandung terus mendesak agar rumah deret segera terealisasi. Oleh karenanya Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung pun bergerak memulai kembali proses pembangunan.

Kepala Bidang pada Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Pertanahan dan Pertamanan (DPKP3), Nunun Yanuati menyatakan untuk tahap pertama akan dilakukan pembangunan masjid terlebih dahulu. Kemudian dilanjutkan dengan fondasi bangunan hunian.

“Ada yang sudah pro ikut program kita dan mereka akan tinggal di sana dan meminta Pemerintah Kota segera membangun. Itu akan kita bangun masjid dulu sama fondasi,” ucap Nunun Yanuati di Auditorium Rosada, Selasa (7/7/2020).

Baca Juga: LIPI Serahkan Bantuan Alat Terapi Oksigen Beraliran Tinggi ke Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung

Nunun menuturkan, tim teknis di lapangan baru saja mengukur lahan. Kemudian segera dilakukan tes sondir, atau pengujian ulang daya dukung tanah di sekitar lokasi tersebut. Langkah ini sebagai bagian dari proses perencanaan awal.

Nunun mengungkapkan, tes sondir sebagai bagian untuk melengkapi keperluan administrasi pembuatan Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Setelah pihaknya mengantongi izin lingkungan untuk pembangunan rumah deret Tamansari.

“Perizinan tinggal IMB. Sebenernya proses arsitektur sudah beres tinggal struktur
Proses struktur ini tinggal menunggu hasil tes sondir di lapangan,” ujarnya.

Menurut Nunun, proses akan berlanjut pada pematangan lahan. Persiapan lahan ini bisa ditempuh sambil menunggu IMB keluar.

“Kalau target mudah-mudahan pembangunan bisa dilaksanakan sampai akhir 2020 ini, dan mudah-mudahan di tahun 2021 nanti sudah mulai bisa dihuni setelah terbit SLF (Sertifikat Laik Fungsi),” jelasnya.

Nunung mengungkapkan proses pengurusan IMB kini sudah masuk Tim Ahli Bangunan Gedung (TABG) di Dinas Tata Ruang (Distaru). Kemudian dilanjutkan ke Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

“Izin lingkungan amdalnya sudah keluar. IMB mudah-mudahan minggu ini beres sondir, sehingga dua mingguan lagi bisa keluar,” lanjutnya.

EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm