Redenominasi Ubah Rp 1.000 Jadi Rp 1, Sri Mulyani: untuk Efisiensi Perekonomian

8 Juli 2020 10:55 WIB
Sri Mulyani Usul Redenominasi
Sri Mulyani Usul Redenominasi ( Kompas.com)

Sonora.ID - Masyarakat lagi-lagi dihebohkan dengan rencana kebijakan pemerintah, kali ini yang menjadi sorotan adalah rencana redenominasi nilai rupiah.

Hal tersebut tertulis dalam Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Harga Rupiah yang disampaikan oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani.

Dikutip dari Kompas.com, rencana tersebut tertuang dalam Rencana Strategis Kemenkeu untuk tahun 2020-2024 yang tercantum juga dalam Peraturan Menteri Keuangan atau PMK No. 77 tahun 2020.

Baca Juga: Kemenkeu Perkirakan Pertumbuhan Ekonomi RI di Kuartal 2 Negatif

Dalam hal tersebut, Sri Mulyani menyatakan bahwa urgensi dalam RUU Redenomiasi tersebut adalah untuk peningkatan efisiensi perekonomian, salah satunya waktu transaksi yang lebih cepat.

Selain itu, langkah tersebut juga digunakan sebagai usaha untuk mengurangi risiko human eror serta untuk mencapai efisiensi pencantuman harga barang atau jasa karena digitnya yang lebih sederhana atau sedikit.

“Menyederhanakan sistem transaksi, akuntansi, dan pelaporan APBN karena tidak banyaknya jumlah digit rupiah,” tulis pihak Kemenkeu dalam PMK tersebut.

Baca Juga: Sri Mulyani: Defisit APBN 2020 Meningkat dari Rp 852,9 Triliun Menjadi Rp 1.039,2 Triliun

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm