Banjarmasin, Sonora.ID - Kelurahan Pekapuran Raya telah dinyatakan masuk Zona Hitam penyebaran Covid-19 karena warga yang terkonfirmasi positif sudah lebih dari 70 kasus.
Upaya penanganan pun terus dilakukan jajaran petugas kesehatan, salah satunya dengan melakukan uji swab terhadap warga yang dinyatakan reaktif maupun yang sudah terkonfirmasi positif.
Namun ada saja tingkah warga untuk menolak cara tersebut. Tak cukup dengan lisan, penolakan pun dilakukan dengan tulisan.
Kemarin, Selasa (07/07), Puskesmas Pekapuran Raya dikejutkan dengan adanya surat penolakan warga untuk menjalani swab. Padahal yang bersangkutan dinyatakan reaktif usai menjalani rapid test.
Baca Juga: DPRD Kalsel Tolak Tegas SLB-C Jadi Tempat Karantina
"Ada surat dari warga yang beberapa kali didatangi tim satgas. Di rapid tes hasil reaktif, tapi tak mau diswab," ucap Camat Banjarmasin Timur, Ahmad Muzaiyin, kepada SMART FM.
Anehnya, surat penolakan yang dibuatnya itu juga dibubuhi tanda tangan warga sekitar, sebagai bentuk dukungan, plus tak ketinggalan materai Rp 6 ribu sebagai penguat.
Tentu penolakan dengan cara ini tergolong baru hingga membuat Muzaiyin agak sedikit bingung mengambil tindakan.
"Kalau tanggapannya seperti itu perlu dipelajari lagi. Makanya kami minta tanggapan dari Dinkes dengan adanya surat itu," ujarnya.
Baca Juga: Corona Dianggap Proyek Memperkaya Dokter, Ketua Satgas: Terlalu Murah