Manado, Sonora.ID - IM alias Bemo (35) warga kelurahan Ternate Baru kecamatan Singkil kota Manado sempat mencoba melarikan diri usai melakukan penganiayaan, berhasil diringkus satuan Sabhara kepolisian Resort kota Manado.
Bemo ditangkap petugas usai melakukan tindak kejahatan penganiayaan terhadap korban yang melaporkan peristiwa kekerasa itu ke Polresta Manado.
Pelaku melakukan aksi kekerasan dan penganiyaan, dengan membakar sepeda motor milik korban di kelurahan Ternate Baru lingkungan satu kecamatan Singkil kota Manado.
Baca Juga: Keluarga Pasien PDP Kotamobagu, Menolak Pemakaman Protokol Covid-19
Aksi lainnya disertai penganiayaan menggunakan senjata tajam juga dilakukan di kelurahan Dendengan Luar lingkungan dua kecamatan Paal Dua .
“Pelaku merupakan pelaku tindak kejahatan yang sering melakukan tindak kejahatan berulang, Saya perintahkan ke seluruh jajaran untuk melakukan penangkapan tersangka, karena sudah meresahkan mayarakat. Tim Rayon Tikala mendapatkan informasi pelaku hendak melakukan diri ke luar kota, namun sebelumnya pelaku melakukan keributan dan penganiayaan menggunakan senjata tajam di kelurahan Dendengan Luar lingkungan dua kecamatan Paal Dua. Dari infromasi itu maka terdeteksi keberadaan pelaku dan petugas kepolisia melakukan pengejaran,” kata Kombes Pol Elvianus Laoli Kapolresta Manado, di Mapolresta Manado, Manado, Selasa (7/72020).
Pelaku sudah diamankan beserta barang bukti dua buah senjata tajam di mapolresta manado dan akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Juga: Pemkot Manado akan Mulai Membuka Pusat Perbelanjaan secara Bertahap