Sonora.ID - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melakukan penanganan limbah infeksius akibat kegiatan penanganan covid-19.
Hal pertama yg dilakukan adalah sosialisasi pengolahan limbah B3 infeksius covid-19 dari fasilitas pelayanan kesehatan yg didukung dan berlangsung bersama-sama anggota DPR RI menggunakan daerah pilihan (dapil).
Menteri lingkungan hidup dan kehutanan Siti Nurbaya Bakar mengatakan dari 55 wilayah sudah terlaksana sosialisasi pengolahan limbah di 39 lokasi, sementara sisanya 16 lokasi belum terlaksana dan sedang disiapkan.
Baca Juga: Manfaat Eucalyptus, Bahan Pokok Kalung Antivirus Corona yang Diproduksi Kementan
Penanganan limbah infeksius covid-19 sendiri menggunakan sarana prasarana berupa drop box atau tempat sampah, plastik pengumpul limbah, APD dan kendaraan pendukung.
Siti Nurbaya Bakar menyebut pengadaan sarana dan prasarana tsb beberapa wilayah sudah dalam proses pengiriman beberapa masih dalam proses pengadaan dan ada juga wilayah yg masih dalam proses penyelesaian administrasi.
"Kami laporkan bahwa pengadaan drop box dan plastik penampung limbah itu untuk 8 wilayah sudah dalam proses pengiriman jadi akan dilanjutkan terus dan nanti mulai 14 Juli akan diintensifkan lagi akan berlangsung di lapangan. Kemudian 30 wilayah dalam proses penyelesaian administrasi dengan penyedia. Jadi ternyata drop box ini merupakan barang yg agak langka dan agak sulit sudah ada vendornya tapi vendornya belum bisa merespon sedang kami terus kejar. Kemudian pada 17 wilayah prosesnya sedang pengadaan dengan e-purchasing atau dan e katalog,"tutur Siti Nurbaya Bakar
Baca Juga: Minta Ahok Bungkam Soal Perselingkuhan Veronica Tan, Sang Anak: Gimana Dong, Kenyataan