Pemkot Palembang Gelar Rapat Lanjutan Terkait Anak Jalanan dan Gepeng

8 Juli 2020 20:45 WIB
Pemerintah Kota Palembang, menyelenggarakan rapat lanjutan membahas permasalahan anak jalanan, gelandangan, dan pengemis di kota Palembang, di Ruang Rapat Lantai III Kantor Bappeda Litbang Kota Palembang.
Pemerintah Kota Palembang, menyelenggarakan rapat lanjutan membahas permasalahan anak jalanan, gelandangan, dan pengemis di kota Palembang, di Ruang Rapat Lantai III Kantor Bappeda Litbang Kota Palembang. ( Sonora.ID/Bovend)

Palembang, Sonora.ID - Pemerintah Kota Palembang, Rabu (8/7/2020), menggelar rapat lanjutan terkait permasalahan anak jalanan, gelandangan, dan pengemis di Kota Palembang.

Rapat kali ini dipimpin oleh Wakil Wali Kota Palembang Fitrianti Agustinda, yang didampingi oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan Kota Palembang Harrey Hadi, dan Kepala Dinas Sosial Kota Palembang Heri Aprian.

Wakil Wali Kota Palembang, Fitrianti Agustinda mengatakan, rapat yang dilaksanakan pada hari ini merupakan rapat lanjutan yang ketiga, yang mengundang instansi lintas sektoral.

"Alhamdulillah mereka hadir. Walaupun ada yang diwakili, kita berterima kasih sekali atas kehadirannya" ujar Fitrianti Agustinda di Ruang Rapat Lantai III Kantor Bappeda Litbang Kota Palembang.

Baca Juga: Tak Disangka, Perusahaan Industri Pembuatan Alkes Ini Berlokasi di Palembang

Tidak kurang dari 40 orang hadir dalam kegiatan rapat yang membahas permasalahan anak jalanan, gelandangan, dan pengemis di kota Palembang.

Sejumlah organisasi perangkat daerah terkait hadir pada rapat yang berlangsung lebih kurang 1,5 jam tersebut.

Turut hadir dalam kegiatan rapat itu Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kota Palembang dr. Fauziah, Kepala Dinas Perhubungan Kota Palembang, yang diwakili oleh Kepala Bidang Pengawasan, Pengendalian dan Operasional, Marta Edison, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Palembang yang diwakili Kepala Seksi Operasional dan Pengendalian, Hery Andriadi, dan perwakilan dari Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Palembang.

EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm