Medan, Sonora.ID - Pemerintah Provinsi Sumatra Utara siapkan anggaran percepatan penanganan Covid-19 tahap II sebesar Rp500 miliar.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Sumut, Whiko Irwan mengatakan, anggaran tersebut diperuntukan untuk stimulus ekonomi dan Jaring Pengaman Sosial (JPS) untuk masyarakat miskin yang terdampak Covid-19.
“Stimulus ekonomi menjadi prioritas. Anggaran biaya yang disiapkan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk tahap II tidak jauh berbeda dengan anggaran pada tahap I sekitar Rp500 Miliar," ujar Whiko.
Baca Juga: PT Pelindo I Impor Satu Kapal Tunda Dilengkapi Teknologi IBS dan AMS
Disampaikan juga, saat ini Sumut masih melanjutkan masa transisi New Normal dan GTPP Covid-19 Sumut dan menunggu keputusan Pemerintah Pusat tentang pelaksanaan konsep New Normal di daerah ini.
"Pemprov Sumut juga telah meminta kabupaten/kota mulai menyosialisasikan kepada masyarakatnya tentang kebijakan masing-masing daerah pada masa New Normal dan memfinalkan rancangan peraturan bupati dan walikota yang akan diberlakukan," ujarnya.
GTPP Covid-19 Sumut juga menyampaikan bahwa langkah terbaik saat ini adalah memutus rantai penularan Covid-19 dengan melaksanakan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dalam kehidupan sehari-hari.
Baca Juga: Gugus Tugas Covid-19: Masa Pancaroba, Sumut Hadapi Ancaman Penyakit DBD
"Sekali lagi kami ingatkan gunakan masker pelindung hidung dan mulut, jaga jarak 1-2 meter, cuci tangan dengan sabun dan air serta hindari kerumunan orang banyak," tambahnya.