Sonora.ID – Belakangan ini, kasus mega korupsi PT Bank Negara Indonesia (Persero) atau BNI telah mencuat dengan berhasilnya ekstradisi pelaku bernama Maria Pauline Lumowa dari Serbia.
Proses ekstradisi ini dilakukan oleh delegasi pemerintah yang dipimpin oleh Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna Laoly.
Serah terima Kemenkumkam dengan pemerintah Serbia dilakukan pada Kamis (9/7/2020), pukul 14.30 waktu setempat.
Baca Juga: Kronologi Kasus Maria Pauline Lumowa, Pembobol Bank BNI Rp 1,7 Triliun
Melansir dari Tribunnews.com, Maria kemudian diberangkatkan ke Indonesia menggunakan pesawat Garuda Indonesia pada pukul 17.00 waktu setempat.
Maria Pauline Lumowa tiba di Indonesia pada Kamis (9/7/2020). Maria mendarat di Bandara Soekarno Hatta sekitar pukul 10.40 WIB.
Diberitakan sebelumnya, Maria menjadi tersangka kasus pembobolan BNI senilai 1,7 triliun. Ia sudah menjadi buronan sekitar 17 tahun lamanya, kemudian berhasil diekstradisi dari Serbia.
Baca Juga: Buron Selama 17 Tahun, Ini Rekam Jejak Sadis Maria Pauline Lumowa
Namun tidak hanya Maria Pauline Lumowa saja, berikut 11 daftar pelaku korupsi BNI 1,7 Triliun, serta vonis yang ditentukan, dilansir Kompas TV: