Ia berharap jalur khusus sepeda ditambah lagi, yang tentunya akan lebih menjamin keselamatan semua pengguna jalan, baik pengendara motor maupun goweser.
"Artinya tidak ada kendaraan bermotor yang menyerobot memasuki jalur khusus sepeda," tambahnya.
Para pengguna sepeda menurutnya juga perlu edukasi tentang tata cara bersepeda yang baik dan benar.
Karena diakuinya memang ada beberapa oknum pesepeda yang masih kurang paham tata cara bersepeda yang benar, sehingga justru membahayakan dirinya sendiri dan orang lain.
Baca Juga: Berikut 12 Pelaku Mega Korupsi BNI Rp 1,7 Triliun Selain Maria Pauline Lumowa
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Banjarmasin, Ichwan Noor Chalik, mengaku memang ada rencana menambah jalur sepeda.
Namun karena terjadi pemangkasan anggaran untuk penanganan CoVID-19 rencana tersebut tertunda.
"Anggaran Rp 200 juta ini direlokasikan untuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan (P2) CoVID-19 Banjarmasin," ujarnya.
Dirinya berjanji akan kembali mengeksekusi skema lajur khusus sepeda dengan mengajukan anggaran di Rancangan APBD Perubahan 2020.
Baca Juga: Covid-19 Belum Melandai, Sekolah Tatap Muka Normal di Oktober
Keuangan yang diusulkan tidak berubah tetap Rp 200 juta seperti APBD murni lalu. Apabila tak ada masalah, kemungkinan program ini selesai sebelum akhir tahun ini.