Namun demikian, kebijakan tersebut masih harus didiskusikan dengan Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) Kota Bandung. Forum LLAJ ini terdiri dari berbagai elemen, mulai dari Pemerintah Kota Bandung, kepolisian, unsur TNI, dan stakeholder transportasi lainnya.
Jika diberlakukan, rencananya titik pengecekan hanya akan ditempatkan di ring dua dan ring tiga, yakni di batas-batas kota saja.
“Jadi cek poin di ring dua dan ring tiga itu dianggap efektif. Evaluasi gugus tugas Provinsi Jawa Barat terhadap pengawasan penegakkan hukum pencegahan covid ini, kita rangking 1. Sehingga dipandang perlu kebijakan tersebut untuk dilanjutkan,” bebernya.
Baca Juga: Sekda Kota Bandung: Tempat Hiburan Belum 100 Persen Meyakinkan
Tak hanya dengan forum LLAJ, diskusi teknis juga akan melibatkan perwakilan daerah di Bandung Raya yang berbatasan langsung dengan Kota Bandung, seperti Kabupaten Bandung, Kota Cimahi, dan Kabupaten Bandung Barat.
“Untuk secara teknisnya, diperlukan atau tidak, akan kita diskusikan dengan forum LLAJ. Kalau perlu diundang, ya diundang juga kota kabupaten sebelah, supaya nanti pelaksanaan ini efektif dan efisien,” tuturnya.
Baca Juga: Polrestabes Bandung Launching Lembur Tohaga Lodaya di Kelurahan Sukamiskin Kota Bandung