Sebelum pandemi melanda, Bidang Trantibum Kota Bandung sedang gencar-gencarnya menertibkan PKL. Terhitung sejak Januari-Maret 2020, Satpol PP sudah menggelaroperasi penertiban sebanyak 126 kali. Namun kegiatan tersebut terkendala saat pandemi melanda Kota Bandung.
“Sejak terhenti di bulan Maret, pada April sampai Juni ini kita penertibannya secara insidentil, pas ketemu patroli kita tertibkan, kalau sebelumnya terencana," tutur Taspen.
Kini, setelah masuk masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), PKL mulai memadati beberapa titik, terutama di Jalan Otto Iskadar Dinata (Otista). Taspen pun berencana akan mulai menegakkan aturan agar PKL tidak berjualan di zona merah lagi.
Baca Juga: Pemkot Bandung dan BEEC Siapkan Aplikasi untuk Hidupkan UMKM Kuliner
“Menjelang Juni ke Juli kita sudah mulai lagi (penertiban), saat PKL bermunculan satu per satu. Saat ini kita sudah mulai bergerak. Kita masih melakukan penertiban secara humanis, tegas, dan disertai dengan imbauan, disertai edukasi protokol kesehatan,” katanya.
Pihaknya juga akan melibatkan unsur kewilayahan untuk membantu proses penertiban. Ia berharap cara ini bisa memudahkan dan meningkatkan kedisiplinan para PKL.
“Dengan situasi seperti ini para pedagang pun mulai berjualan. sudah ada beberapa ruas jalan menimbulkan kemacetan. Kita akan melibatkan unsur kewilayahan,” ujar Taspen.
Baca Juga: Sekda Kota Bandung: Tempat Hiburan Belum 100 Persen Meyakinkan