Banjarmasin, Sonora.ID - Penerapan program kanalisasi roda dua yang kembali dijalankan oleh Polresta Banjarmasin sejak awal pekan ini, dinilai belum layak diterapkan di Banjarmasin karena ruas jalan yang masih tergolong sempit.
Menurut Pengamat Kebijakan Publik, Fauzan Ramon, sebagian besar jalan protokol di Kota Banjarmasin tidak begitu lebar, berbeda halnya dengan yang ada di Pulau Jawa.
“Jalan raya di kota kita ini tidak seperti di Pulau Jawa, seperti di Surabaya, Jakarta dan Yogyakarta. Jalan kita ini kecil, ditambah dengan kanalisasi,” kata pria yang juga pengacara kondang banua.
Baca Juga: Tampil Beda, Mendagri Jadi Trendsetter Masker Bergambar Wajah
Kendati diakuinya, kanalisasi bisa saja diterapkan di jalan protokol di Banjarmasin pada jam-jam tertentu dan yang terpenting tidak merugikan masyarakat sebagai pengguna jalan.
“Pada jam tertentu, jangan pas sibuk-sibuknya. Seperti jam kerja atau pada masyarakat biasa menggunakan jalan raya itu sekitar jam 07:00 Wita,” tambah Fauzan.
Jika kanalisasi jalan lebih banyak merugikan masyarakat apalagi sering menyebabkan kecelakaan lalu lintas, lebih baik menurutnya tidak perlu diterapkan.
Baca Juga: Tampil Beda, Mendagri Jadi Trendsetter Masker Bergambar Wajah
Dijelaskannya lagi, seharusnya kendaraan berukuran besar seperti mobil tronton harus dibatasi masuk ke jalan protokol di dalam kota.