“Pemerintah kota menggalakkan penerapan PSBK di tingkat kelurahan, RT dan RW karena hingga kini masih ditetapkan kondisi darurat Covid-19,” ucap Ibnu Sina, Wali Kota Banjarmasin, kepada SMART FM.
Menurutnya, dengan kondisi Kota Banjarmasin yang masih dalam status tanggap darurat Covid-19, sebagian RT dan RW di daerah ini dengan sadar menerapkan PSBK, salah satunya yang dikenal dengan Kampung Tangguh Banua, yang diinisiasi oleh Polda Kalimantan Selatan.
Peran serta masyarakat menjaga lingkungannya dengan lebih ketat harus diberi dorongan dana. Setidaknya membantu kebutuhan posko PSBK dalam aktivitas sehari-hari.
Baca Juga: Bakal Terapkan PSBB Dalam Waktu Dekat, Masyarakat Makassar Diminta Tak Panik
“Makanya kami lakukan lagi realokasi anggaran untuk penanganan Covid-19. Bahkan ini sudah yang kelima kalinya yang mencapai Rp 170 M. Salah satunya untuk membantu program PSBK di semua RT dan RW,” tambahnya.
Lebih lanjut Ibnu menambahkan, jumlah RT di Kota Banjarmasin ada sekitar 1.800 yang tersebar di 52 kelurahan dan 5 kecamatan dan yang melaksanakan PSBK sesegera mungkin dibantu dana.
"Untuk RT dan RW alokasi anggaranya Rp 1,5 juta per RT dan RW, tapi baru beberapa saja digunakan karena persetujuan nota dinasnya baru sepekan lalu," tutupnya.
Baca Juga: Bukan PSBB, Gubernur Sulsel Akan Berlakukan PSBK di Wilayahnya