Banjarmasin, Sonora.ID - Keinginan pengelola atau pemilik Tempat Hiburan Malam (THM) seperti karaoke, cafe, pub dan sejenisnya di Banjarmasin untuk segera beroperasi nampaknya sudah tak terbendung.
Hal itu mereka sampaikan dalam pertemuan bersama Pemerintah Kota Banjarmasin, beberapa waktu lalu, yang diinisiasi oleh Asisten II Bidang Ekonomi Pembangunan Setdako Banjarmasin, Doyo Pudjadi, dan dihadiri beberapa pihak terkait.
Padahal kita ketahui bersama, Kota Banjarmasin masih dalam status tanggap darurat penyebaran Covid-19.
Baca Juga: Sekda Kota Bandung: Tempat Hiburan Belum 100 Persen Meyakinkan
Bahkan akhir–akhir ini angka warga yang terkonfirmasi positif di Ibu Kota Provinsi Kalimantan Selatan terus bertambah dan beberapa kelurahan juga sudah menjadi zona hitam.
“Ada tuntutan dari pengelola dan pemilik THM untuk tetap buka, tapi dengan menerapkan protokol kesehatan,” ucap Ibnu Sina, Wali Kota Banjarmasin, saat ditemui awak media.
Kendati dirinya belum mengetahui hasil kesepakatan dari pertemuan tersebut, namun sebenarnya hal itu adalah bentuk tindakan persuasif dari pemerintah yang meminta pemilik dan pengelola THM untuk menunda kegiatannya, di tengah kondisi Kota Banjarmasin yang masih zona merah penyebaran Covid-19.
“Kami minta bersabar dulu, karena kondisinya memang belum memungkinkan,” tambah Ibnu.
Baca Juga: Tempat Hiburan Malam Nekat Beroperasi, Pemko Banjarmasin Siap Sikat!