Langkah KKP Atas Kasus ABK WNI yang Ditemukan Tewas di Freezer Kapal China

10 Juli 2020 15:30 WIB
Seorang ABK ditemukan meninggal dunia di freezer Kapal Lu Huang Yuan Yu 117 berbendera China.
Seorang ABK ditemukan meninggal dunia di freezer Kapal Lu Huang Yuan Yu 117 berbendera China. ( )

Sonora.ID - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Kementerian atau Lembaga (K/L) yang terkait dengan diamankannya dua kapal berbendera China dimana ditemukan jasad ABK RI di freezer.

Melansir Kompas.com, Direktur Kapal Perikanan dan Alat Penangkapan Ikan, Ditjen Perikanan Tangkap KKP, Goenaryo mengatakan, K/L tersebut antara lain Kementerian Luar Negeri, Kementerian Ketenagakerjaan, dan Kementerian Perhubungan.

Menurutnya, hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa hak-hak para ABK, khususnya yang meninggal bisa terpenuhi sesuai dengan Perjanjian Kerja dan aturan ketenagakerjaan lain yang berlaku.

Baca Juga: Mayat ABK Disimipan di Freezer Selama 18 Hari oleh Kapal Ikan Berbendera China

"Untuk memastikan bahwa hak-hak para ABK, utamanya yang meninggal dunia dapat terpenuhi sesuai Perjanjian Kerja yang ada dan/atau aturan ketenagakerjaan lain yang berlaku," kata Goenaryo, Jumat (10/7/2020).

Ia mengungkapkan ABK pada dua kapal tersebut berjumlah 22 orang, yakni Kapal Lu Huang Yuan Yu 117 yang berisi 12 WNI dan kapal Lu Huang Yuan Yu 118 berisi 10 WNI, termasuk 1 ABK yang meninggal dunia.

Semua ABK tersebut direkrut dan ditempatkan oleh 3 perusaaan/manning agent.

Baca Juga: Terjatuh dari Kapal, ABK KM Betania Sejahtera Ditemukan Meninggal Dunia

"Namum belum diketahui pasti nama, alamat, dan pimpinan dari ketiga perusahaan tersebut," jelas Goenaryo.

Hingga saat ini, Goenaryo menjelaskan, tengah melakukan proses penyelidikan oleh aparat penegak hukum di Batam (Kepri).

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm