Keren! Bus Kreasi Karoseri Asal Ungaran Terapkan Physical Distancing

10 Juli 2020 20:50 WIB
Dirlantas Polda Jateng Kombes Pol Arman Achdiat menjajal interior bus standar protokol kesehatan di Karoseri Laksana Ungaran.
Dirlantas Polda Jateng Kombes Pol Arman Achdiat menjajal interior bus standar protokol kesehatan di Karoseri Laksana Ungaran. ( Dok. Ditlantas Polda Jateng)

Semarang, Sonora.ID - Di era new normal seperti sekarang ini, pemerintah memang kembali membuka akses ekonomi dan transportasi dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.

Penerapan jarak aman antar individu pun menjadi salah satu tantangan yang harus dituntaskan para penyedia jasa transportasi di masa pandemi.

Perusahaan Karoseri Laksana menciptakan inovasi jarak aman antar penumpang di dalam bus.

Susunan kursi di dalam bus tersebut menggunakan formasi 1-1-1, berbeda dengan konsep biasanya yang menerapkan dua lajur kursi.

Demikian pula sandaran tangan penumpang dibuat mandiri, terpisah dari sandaran penumpang lain.

Bus kreasi karoseri di Ungaran ini dibuat mengikuti ketentuan physical distancing sebagai terobosan baru sekaligus menyongsong Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) menyiasati wabah Covid-19 di ranah transportasi umum.

Produk bus yang diberi nama Legacy SR2 merupakan prototype, kabarnya sudah dipesan salah satu perusahaan angkutan penumpang.

Baca Juga: Uji Coba Bus Listrik Transjakarta Selama 3 Bulan, Ini Rute dan Jamnya

Dilengkapi HEPA filter dan sinar UV, berkapasitas 36 penumpang.

Pada setiap kursi penumpang tersedia seat belt atau sabuk pengaman serta hand rest atau sandaran tangan, memungkinkan semua penumpang nyaman dan aman menempati kursinya.

PenulisIyeng Veda
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm